Blogroll

Rabu, 16 Oktober 2013

STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

Standar Pelayanan Kebidanan
Standar Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal
Standar 17, 18, 19, dan 20

Oleh Kelompok 5 :
Anasthasia Sylvi, Anggraeni Faot, Andrya Novelita, Dewi Arlia Dizcky, Erwinda Prasetyo, Maria Caecilia, Oktaviana Elok, Priscilla Secilina, Theodora Suryani, Yeni Ernawati

 AKBID GRIYA HUSADA SURABAYA
2013


BAB 1
PENDAHULUAN  
1.1    Latar Belakang
Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan Kebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.

1.2    Rumusan Masalah
1)      Apa yang dimaksud dengan Standar?
2)      Apa saja syarat Standar?
3)      Apa saja Standar Pelayanan Kebidanan point E. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri Neonatal pada standar 17, 18, 19, 20

1.3    Tujuan
1)      Mengetahui pengertian Stadar
2)      Mengetahui syarat Standar
3)      Mengetahui standar penanganan kegawatdaruratan obstetri neonatal pada standar 17, 18, 19, dan 20
  
BAB 2
PEMBAHASAN  
2.1    Pengertian Standar
1.    Standar adalah Keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal (Clinical Practice Guideline,1990).
2.    Standar adalah kisaran variasi yang masih dapat diterima (Clinical Practice Guideline,1990).
3.    Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai yang diinginkan yang harus dicapai,berkaitan deengan parameter yang telah ditetapkan (Donabedian,1980).
4.    Standar adalah spesifikasi dari fungsi dan tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan yang diselenggarakan (Rowland dan Rowland,1983).
5. Standar adalah tujuan produksi yang numerik,lazimnya ditetapkan secara sendiri namun bersifat meningkat,yang dipakai sebagai pedoman untuk memisahkan yang tidak dapat diterima atau buruk dengan yang dapat diterima atau baik (Brent James,1986).

2.2    Syarat Standar
Suatu standar yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan khusus.Persyaratan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1.    Bersifat jelas
Artinya,dapat diukur dengan baik,termasuk ukuran terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
2.    Masuk akal
Suatu standar yang tidak masuk akal,tidak hanya sulit dimanfaatkan tetapi juga akan menimbulkan frustasi para pelaksana.
3.    Mudah dimengerti
Suatu standar yang tidk mudah dimengerti juga akan menyulitkan tenaga pelaksana sehingga sulit terpenuhi.
4.    Dapat dicapai
Tidak ada gunanya menentukan standar yang sulit karena tidak akan mampu dicapai.Oleh karena itu, dalam menentukan standar,salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah harus sesuai dengan situasi dan kondisi organisasi yang dimiliki.
5.    Absah
Artinya ada hubungan yang kuat dan dapat didemonstrasikan antara standar dengan sesuatu (misal,mutu pelayanan) yang diwakilinya.
6.    Meyakinkan
Artinya mewakili persyaratan yang ditetapkan.Apabila terlalu rendah menyebabkan persyaratan menjadi tidak berarti.Tetapi apabila terlalu tinggi akan sulit dicapai.
7.    Mantap,spesifik,serta eksplisit.
Artinya tidak dipengaruhi oleh perubahan waktu,bersifat khas dan gamblang.
                                                            (DR.Dr.Azrul Azwar,M.P.H,1994:32-33)

2.3    Standar Pelayanan Kebidanan
Standar  Pelayanan Kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk :
1.    Menilai mutu pelayanan
2.    Menyusun rencana diklat bidan
3.    Pengembangan kurikulum pendidikan bidan

Ruang lingkup standar pelayanan kebidanan meliputi 24 standar :
A.  Standar Pelayanan Umum (2 standar)
B.  Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
C.  Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
D.  Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
E.   Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri Neonatal (9 standar)

Standar yang kami bahas adalah standar 17, 18, 19, dan 20
Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia
Tujuan :
Mengenali secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn perawatan yang tepat dan segera dalam penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.

Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama / Macet
Tujuan :
Mengetahui dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet.
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.

Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Tujuan :
Untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor.
Pernyataan standar :
Bidan mengenali kapan di perlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin / bayinya.

Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Tujuan :
Mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total / parsial.
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
  
BAB 3
PENUTUP  
3.1    Simpulan
Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar. Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia, Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama / Macet, Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstrator, Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta.
Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standar pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1.    Menilai mutu pelayanan
2.    Menyususn rencana diklat bidan
3.    Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
  
DAFTAR PUSTAKA

Al- Assaf. 2009. Mutu  Pelayanan Kesehatan. Jakarta : EGC 
Sondakh, Jenny. 2013, Mutu Pelayanan Kesehatan dan Kebidanan. Jakarta : Salemba Medika

0 komentar:

Posting Komentar